Dikecam DPRD, Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025 Dinilai Langgar Norma dan Perda Kota Bandung

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menyampaikan kritik tajam terhadap penyelenggaraan Pocari Sweat Run 2025 yang dinilainya menyimpan banyak persoalan serius.

Menurutnya, acara tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar ke depannya tidak hanya menjadi kegiatan formalitas semata.

Para peserta Pocari Sweat Run 2025

"Kegiatan kemarin banyak sekali permasalahan, makanya memang sangat perlu dievaluasi secara menyeluruh dan detail," ujarnya, Rabu 25 Juli 2025.

Salah satu insiden yang menurut Andri sangat memprihatinkan adalah aksi pembagian minuman beralkohol (bir) di lokasi acara. Ia mendorong Pemkot Bandung untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Saya mendorong Pemkot untuk memanggil dan memberi sanksi serta pembinaan kepada pihak yang membagi-bagikan bir, karena ini mencoreng wajah Kota Bandung dan melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol," ucapnya.

Lebih lanjut, Andri menilai insiden tersebut seharusnya bisa dicegah jika aparat seperti Satpol PP dan Dinas Kesehatan dilibatkan secara aktif, terutama di titik-titik krusial seperti garis finish.

"Nah ini bentuk kolaborasi penyelenggaraan, nanti mungkin Diskominfo memberikan informasi kepada masyarakat sejelas-jelasnya tentang penyelenggaraan acara ini dan dampak yang akan ditimbulkan," katanya.

Sebagai penutup, Andri mengingatkan agar penyelenggaraan event besar seperti Pocari Run tidak menjadi ajang eksklusif yang justru berujung semrawut.

Posting Komentar

0 Komentar