Pencairan anggaran Bantuan
Operasional Siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) untuk SMA/SMK swasta di
Kota Bandung tahun anggaran 2024 menghadapi kendala yang cukup signifikan.
Program yang dirancang untuk
mendukung kelangsungan pendidikan ini kini terancam tidak akan dianggarkan
kembali pada tahun anggaran 2025.Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD
Kota Bandung, Iman Lestariyono. Jum'at, 10 Januari 2025.
Iman Lestariyono saat menjadi narasumber |
Iman menjelaskan, meskipun anggaran RMP untuk tahun 2024 sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bandung, pencairannya terkendala oleh prosedur yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Penyaluran RMP bagi sekolah
SMA/SMK ini harus melibatkan Pemprov Jabar, di mana mereka menyiapkan pos
anggaran terlebih dahulu, baru kemudian Pemkot Bandung dapat melakukan transfer
dan mencairkannya ke sekolah-sekolah swasta," ungkapnya.
Namun, terhambatnya pencairan
dana RMP tahun 2024 memunculkan dampak yang lebih luas, hingga akhirnya Komisi
IV DPRD Kota Bandung berencana mengalihkan anggaran untuk tahun 2025 ke
kebutuhan pendidikan lainnya yang juga mendesak untuk segera diselesaikan.
Salah satunya adalah persoalan penahanan ijazah yang dilaporkan oleh masyarakat
dan orang tua siswa.
"Anggaran kota Bandung
terbatas, jadi kita tidak bisa meng-cover semuanya. Karena masalah RMP ini
meninggalkan persoalan lain, yaitu penebusan ijazah, maka kami memutuskan untuk
mengalihkan anggaran tersebut," lanjut Iman.
Meski kebijakan ini diambil dalam
upaya menyelesaikan masalah penahanan ijazah yang masih terjadi di beberapa
sekolah, Iman menegaskan bahwa hal ini tidak sepenuhnya dapat disalahkan pada
pihak sekolah atau orang tua siswa. Menurutnya, dinamika penahanan ijazah
terjadi karena berbagai faktor dan kondisi yang perlu disikapi dengan
bijaksana.
"Peran wakil rakyat dan
pemerintah sangat penting dalam menjembatani dan menyelesaikan masalah
ini," tambah Iman.
Iman juga menyayangkan bahwa
anggaran RMP tahun 2024 tidak dapat disalurkan tepat waktu. Seandainya anggaran
tersebut dapat dicairkan, dia percaya para kepala sekolah SMA/SMK swasta di
Kota Bandung telah berkomitmen untuk tidak menahan ijazah siswa, mengingat hal
tersebut bertentangan dengan kebijakan gubernur yang melarang penahanan ijazah.
Namun, untuk tahun 2025, anggaran
telah terlanjur dialokasikan untuk penebusan ijazah melalui Bantuan Tak Terduga
(BTT), dan bukan untuk RMP.
"Padahal, seandainya kami
dapat berkomunikasi dengan baik, kedua masalah ini bisa diselesaikan dalam satu
anggaran," ungkapnya.
Ia berharap adanya pergeseran
atau perubahan anggaran agar kedua persoalan tersebut dapat ditangani secara
bersamaan.
Diketahui, anggaran yang
disiapkan oleh Pemkot Bandung untuk bantuan operasional siswa RMP pada tahun
2024 ini mencakup 17.200 siswa yang terdaftar di SMA/SMK swasta di kota
tersebut. Jika pencairan dana ini gagal, operasional sekolah akan terhambat,
yang berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan pendidikan dan berdampak pada
penurunan mutu pendidikan yang diterima oleh siswa.
Dengan berbagai tantangan yang
ada, kini menjadi tugas bersama pemerintah, DPRD, serta masyarakat untuk
menemukan solusi terbaik agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat
memberikan dampak positif bagi pendidikan di Kota Bandung ke depannya.
0 Komentar