Bantuan Operasional RMP Terancam tidak akan Dianggarkan Kembali pada Tahun Anggaran 2025

 

Pencairan anggaran Bantuan Operasional Siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) untuk SMA/SMK swasta di Kota Bandung tahun anggaran 2024 menghadapi kendala yang cukup signifikan.

Program yang dirancang untuk mendukung kelangsungan pendidikan ini kini terancam tidak akan dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2025.Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono. Jum'at, 10 Januari 2025.

Iman Lestariyono saat menjadi narasumber

Iman menjelaskan, meskipun anggaran RMP untuk tahun 2024 sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bandung, pencairannya terkendala oleh prosedur yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Penyaluran RMP bagi sekolah SMA/SMK ini harus melibatkan Pemprov Jabar, di mana mereka menyiapkan pos anggaran terlebih dahulu, baru kemudian Pemkot Bandung dapat melakukan transfer dan mencairkannya ke sekolah-sekolah swasta," ungkapnya.

Namun, terhambatnya pencairan dana RMP tahun 2024 memunculkan dampak yang lebih luas, hingga akhirnya Komisi IV DPRD Kota Bandung berencana mengalihkan anggaran untuk tahun 2025 ke kebutuhan pendidikan lainnya yang juga mendesak untuk segera diselesaikan. Salah satunya adalah persoalan penahanan ijazah yang dilaporkan oleh masyarakat dan orang tua siswa.

"Anggaran kota Bandung terbatas, jadi kita tidak bisa meng-cover semuanya. Karena masalah RMP ini meninggalkan persoalan lain, yaitu penebusan ijazah, maka kami memutuskan untuk mengalihkan anggaran tersebut," lanjut Iman.

Meski kebijakan ini diambil dalam upaya menyelesaikan masalah penahanan ijazah yang masih terjadi di beberapa sekolah, Iman menegaskan bahwa hal ini tidak sepenuhnya dapat disalahkan pada pihak sekolah atau orang tua siswa. Menurutnya, dinamika penahanan ijazah terjadi karena berbagai faktor dan kondisi yang perlu disikapi dengan bijaksana.

"Peran wakil rakyat dan pemerintah sangat penting dalam menjembatani dan menyelesaikan masalah ini," tambah Iman.

Iman juga menyayangkan bahwa anggaran RMP tahun 2024 tidak dapat disalurkan tepat waktu. Seandainya anggaran tersebut dapat dicairkan, dia percaya para kepala sekolah SMA/SMK swasta di Kota Bandung telah berkomitmen untuk tidak menahan ijazah siswa, mengingat hal tersebut bertentangan dengan kebijakan gubernur yang melarang penahanan ijazah.

Namun, untuk tahun 2025, anggaran telah terlanjur dialokasikan untuk penebusan ijazah melalui Bantuan Tak Terduga (BTT), dan bukan untuk RMP.

"Padahal, seandainya kami dapat berkomunikasi dengan baik, kedua masalah ini bisa diselesaikan dalam satu anggaran," ungkapnya.

Ia berharap adanya pergeseran atau perubahan anggaran agar kedua persoalan tersebut dapat ditangani secara bersamaan.

Diketahui, anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Bandung untuk bantuan operasional siswa RMP pada tahun 2024 ini mencakup 17.200 siswa yang terdaftar di SMA/SMK swasta di kota tersebut. Jika pencairan dana ini gagal, operasional sekolah akan terhambat, yang berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan pendidikan dan berdampak pada penurunan mutu pendidikan yang diterima oleh siswa.

Dengan berbagai tantangan yang ada, kini menjadi tugas bersama pemerintah, DPRD, serta masyarakat untuk menemukan solusi terbaik agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di Kota Bandung ke depannya.

Posting Komentar

0 Komentar