Setelah melalui pembahasan yang
panjang di Badan Anggaran akhirnya insentif Guru Keagamaan untuk APBD 2023
diputuskan lewat voting di rapat paripurna. Opsi insentif Guru Keagamaan sesuai
ajuan awal di rancanan KUA PPAS sebanyak 5000 orang dan opsi tambahan sebanyak
4176 orang sesuai target RPJMD menjadi total 9176 orang.
Iwan Hermawan |
Sebanyak 31 suara mendukung opsi tambahan dan 15 suara mendukung opsi pertama dari 46 anggota yang hadir di Rapat Paripurna. Nampak anggota Legislatif PKS, Gerindra, Nasdem, Golkar mendukung opsi tambahan, 2 orang aleg PKB berbeda pilihan dengan Fraksinya untuk mendukung Opsi tambahan.
Rasa syukur disampaikan oleh
Wakil Ketua Komisi D, Iwan Hermawan, atas hasil voting tersebut.
"Alhamdulillah sesuai amanat
RPJMD yang merupakan kesepakatan Eksekutif dan Legislatif diputuskan insentif
Guru Keagamaan sebanyak 9176 orang, sebetulnya angka ini lebih kecil dari 2022
yang diberikan kepada 10.000an orang", ujar politisi PKS tersebut.
Pengambilan keputusan sempat
dihujani interupsi karena perbedaan pendapat mengenai berapa jumlah bantuan
yang dianggarkan. Pemerintah Kota melalui Kesra sempat mengajukan insentif
untuk 5000 orang tapi kemudian Setelah verifikasi mengajukan tambahan sebanyak
4176 penerima. Jika berpatokan pada RPJMD angka ini turun, karena target RPJMD
mematok diangka 11 ribuan.
"Semoga insentif ini
bermanfaat untuk mendukung visi Kota Bandung yaitu Unggul, Nyaman, Sejahtera,
dan Agamis. Lewat Guru Keagamaan diharapkan dapat mendidik masyarakat Kota
Bandung menjadi relijius dengan Dasar pendidikan akhlak dan karakter yang
baik," demikian pungkas Iwan Hermawan.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar