Puluhan orang aksi dari Kelompok
Penyanyi Jalanan (KPJ) menagih janji kemerdekaan kepada pemerintah. Mereka
menuntut dipenuhinya hak-hak para penyanyi jalanan sebagai warga Negara. Aksi
puluhan KPJ ini dipusatkan di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Jl Sukabumi No
30. Mereka turut mendesak DPRD segera menyampaikan tuntutan mereka ke
pemerintah mengenai pemenuhan hak-hak mereka sebagai warga negara.
"Aksi KPJ hari ini adalah
aksi moral, intinya kami menagih janji kemerdekaan. Karena, tuntutan kami ini
ada dalam amanat undang-undang dan itu harus dijalankan oleh Pemerintah Kota
Bandung," kata Ketua KPJ Kota Bandung Cepi Suhendar di sela-sela aksi,
Senin (15/7/2022).
Cepi mengungkap, ada tiga
tuntutan yang dibawa para penyanyi jalanan. Tiga tuntutan ini bahkan sudah
mereka sampaikan sejak 3 tahun lalu, namun hingga kini belum ada respons apapun
dari pemerintah.
Ketiga tuntutan itu yakni Pemkot Bandung wajib menjamin kenyamanan dan keamanan
dalam mencari kehidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945, menyediakan
lapangan kerja, sarana dan prasarana sebagai wahana ekspresi dan profesional,
serta membina, mengayomi musisi seniman jalanan secara berkesinambungan jangka
panjang supaya terjadi sinergitas dan peningkatan kualitas untuk sama-sama
memajukan Kota Bandung.
"Kami cinta Kota Bandung,
kami juga ingin Bandung kondusif. Kami ingin pemerintah hadir di tengah-tengah
kami. Tapi pemerintah selama ini enggak hadir, ke mana. Itu yang kami
aspirasikan," tuturnya.
Cepi bercerita, dua hari lalu mereka terpaksa membawa kabur seorang penyanyi
jalanan saat dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bandung. Hal itu mereka
lakukan karena birokrasi di RS tersebut dirasa terlalu berbelit-belit. Sehingga
Cepi akhirnya memutuskan untuk memindahkan anggotanya itu ke fasilitas
kesehatan yang lain.
"Dua hari kemarin baru
kejadian, ada yang sakit, akhirnya harus kami bawa kabur karena prosedur di
RS-nya sangat rumit, sementara kondisi pasien darurat. Itu sering terjadi
dengan anggota KPJ," terangnya.
Cepi juga bercerita, selama pandemi COVID-19, 28 anggotanya meninggal dunia.
Mereka kata dia, bukan meninggal karena divonis positif Corona, melainkan
mengalami stres akibat kondisi pandemi yang saat itu terjadi.
"Ada tekanan kehidupan sehingga 28 anggota kami ini meninggal dunia, bukan
karena COVID. Sehingga, akhirnya dia narkoba, padahal umurnya masih muda-muda,
mereka generasi bangsa. Sementara nggak ada pendampingan dari pemerintah,"
tegasnya.
Atas permasalahan tersebut, Cepi
pun mendesak DPRD supaya segera menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemkot
Bandung. Cepi ingin pemerintah turut hadir menjami hak-hak penyanyi jalanan
dari mulai bidang pendidikan, sosial, hingga kesehatan.
"Kebetulan hari ini sedang
rapat banggar, maka berikan lah setetes (perhatian) buat mereka penyanyi
jalanan ini. Ini mungkin ribuan kasusnya yang seperti ini dan KPJ mewakili
rakyat Bandung," terangnya.
Pantaun di lokasi, aksi puluhan anggota KPJ diterima Ketua DPRD Kota Bandung
Tedy Rusmawan, serta sejumlah anggota Komisi D DPRD Kota Bandung seperti Andri
Rusmana dan Riana. Setelah menemui pendemo, puluhan anggota KPJ ini kemudian
membubarkan diri.
H. Andri Rusmana temui KPJ |
Ditemui terpisah, anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan belum ada sikap serius dari pemerintah untuk menangani masalah di jalanan. Baginya, tuntutan dari KPJ ini bukan sesuatu yang sulit untuk direalisasikan. Tinggal ada keseriusan dari pemerintah.
"Saya melihat pemkot masih
belum serius menangani masalah di jalanan, salah satunya KPJ. Tuntutannya
sebetulnya bukan hal yang wah bagi pemkot, apalagi soal pembinaan,"
katanya.
Politisi muda PKS ini mengaku
sudah lama berinteraksi dengan KPJ dan para penyintas di jalanan. Dari rentang
tahun 2000-an, Andri menyebut sudah sering mengadvokasi para penyintas di
jalanan dalam urusan pendidikan hingga kesehatan.
"Karena mereka ini juga
masyarakat Kota Bandung. Ketika ada masalah di KPJ, maka itu masalah kami
juga," ungkapnya.
Masa unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bandung |
Selain itu, Andri turut menyinggung kosongnya kursi wakil wali kota di Kota Bandung. Sebab menurutnya, tugas pengentasan kemiskinan seharusnya merupakan tugas yang diemban oleh wakil wali kota.
"Selama ini tuntutan mereka belum direalisasikan itu karena ranahnya
eksekutif, kami hanya mendorong eksekutif lebih serius. Karena Bandung hari ini
tidak ada wakil wali kota yang sebetulnya tugas pengentasan kemiskinan ada di
wakil walikota," tuturnya.
Menurut Andri, Wali Kota Bandung
Yana Mulyana akan memiliki pekerjaan rumah yang berat lantaran tidak memiliki
wakil di pemerintahan. Termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan, urusan ini
dianggap oleh Andri akan begitu melelahkan untuk dilalui Yana.
"Ini akan jauh lebih
melelahkan bagi Kang Yana karena urusan wakil wali kota di-handle semuanya oleh
wali kota. Maka, harus ada keseriusan dari pemkot. Karena kalau bagi saya,
tidak ada tantangan berarti ini untuk menyelesaikan masalah PMKS dan KPJ
ini," pungkasnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar