KPJ Tagih Janji, Pemkot Bandung Tidak Serius Tangani Masalah di Jalanan

 

Puluhan orang aksi dari Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) menagih janji kemerdekaan kepada pemerintah. Mereka menuntut dipenuhinya hak-hak para penyanyi jalanan sebagai warga Negara. Aksi puluhan KPJ ini dipusatkan di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Jl Sukabumi No 30. Mereka turut mendesak DPRD segera menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah mengenai pemenuhan hak-hak mereka sebagai warga negara.

"Aksi KPJ hari ini adalah aksi moral, intinya kami menagih janji kemerdekaan. Karena, tuntutan kami ini ada dalam amanat undang-undang dan itu harus dijalankan oleh Pemerintah Kota Bandung," kata Ketua KPJ Kota Bandung Cepi Suhendar di sela-sela aksi, Senin (15/7/2022).

Cepi mengungkap, ada tiga tuntutan yang dibawa para penyanyi jalanan. Tiga tuntutan ini bahkan sudah mereka sampaikan sejak 3 tahun lalu, namun hingga kini belum ada respons apapun dari pemerintah.

Ketiga tuntutan itu yakni Pemkot Bandung wajib menjamin kenyamanan dan keamanan dalam mencari kehidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945, menyediakan lapangan kerja, sarana dan prasarana sebagai wahana ekspresi dan profesional, serta membina, mengayomi musisi seniman jalanan secara berkesinambungan jangka panjang supaya terjadi sinergitas dan peningkatan kualitas untuk sama-sama memajukan Kota Bandung.

"Kami cinta Kota Bandung, kami juga ingin Bandung kondusif. Kami ingin pemerintah hadir di tengah-tengah kami. Tapi pemerintah selama ini enggak hadir, ke mana. Itu yang kami aspirasikan," tuturnya.

Cepi bercerita, dua hari lalu mereka terpaksa membawa kabur seorang penyanyi jalanan saat dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bandung. Hal itu mereka lakukan karena birokrasi di RS tersebut dirasa terlalu berbelit-belit. Sehingga Cepi akhirnya memutuskan untuk memindahkan anggotanya itu ke fasilitas kesehatan yang lain.

"Dua hari kemarin baru kejadian, ada yang sakit, akhirnya harus kami bawa kabur karena prosedur di RS-nya sangat rumit, sementara kondisi pasien darurat. Itu sering terjadi dengan anggota KPJ," terangnya.

Cepi juga bercerita, selama pandemi COVID-19, 28 anggotanya meninggal dunia. Mereka kata dia, bukan meninggal karena divonis positif Corona, melainkan mengalami stres akibat kondisi pandemi yang saat itu terjadi.

"Ada tekanan kehidupan sehingga 28 anggota kami ini meninggal dunia, bukan karena COVID. Sehingga, akhirnya dia narkoba, padahal umurnya masih muda-muda, mereka generasi bangsa. Sementara nggak ada pendampingan dari pemerintah," tegasnya.

Atas permasalahan tersebut, Cepi pun mendesak DPRD supaya segera menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemkot Bandung. Cepi ingin pemerintah turut hadir menjami hak-hak penyanyi jalanan dari mulai bidang pendidikan, sosial, hingga kesehatan.

"Kebetulan hari ini sedang rapat banggar, maka berikan lah setetes (perhatian) buat mereka penyanyi jalanan ini. Ini mungkin ribuan kasusnya yang seperti ini dan KPJ mewakili rakyat Bandung," terangnya.

Pantaun di lokasi, aksi puluhan anggota KPJ diterima Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, serta sejumlah anggota Komisi D DPRD Kota Bandung seperti Andri Rusmana dan Riana. Setelah menemui pendemo, puluhan anggota KPJ ini kemudian membubarkan diri.

H. Andri Rusmana temui KPJ

Ditemui terpisah, anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan belum ada sikap serius dari pemerintah untuk menangani masalah di jalanan. Baginya, tuntutan dari KPJ ini bukan sesuatu yang sulit untuk direalisasikan. Tinggal ada keseriusan dari pemerintah.

"Saya melihat pemkot masih belum serius menangani masalah di jalanan, salah satunya KPJ. Tuntutannya sebetulnya bukan hal yang wah bagi pemkot, apalagi soal pembinaan," katanya.

Politisi muda PKS ini mengaku sudah lama berinteraksi dengan KPJ dan para penyintas di jalanan. Dari rentang tahun 2000-an, Andri menyebut sudah sering mengadvokasi para penyintas di jalanan dalam urusan pendidikan hingga kesehatan.

"Karena mereka ini juga masyarakat Kota Bandung. Ketika ada masalah di KPJ, maka itu masalah kami juga," ungkapnya.

Masa unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bandung

Selain itu, Andri turut menyinggung kosongnya kursi wakil wali kota di Kota Bandung. Sebab menurutnya, tugas pengentasan kemiskinan seharusnya merupakan tugas yang diemban oleh wakil wali kota.

"Selama ini tuntutan mereka belum direalisasikan itu karena ranahnya eksekutif, kami hanya mendorong eksekutif lebih serius. Karena Bandung hari ini tidak ada wakil wali kota yang sebetulnya tugas pengentasan kemiskinan ada di wakil walikota," tuturnya.

Menurut Andri, Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan memiliki pekerjaan rumah yang berat lantaran tidak memiliki wakil di pemerintahan. Termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan, urusan ini dianggap oleh Andri akan begitu melelahkan untuk dilalui Yana.

"Ini akan jauh lebih melelahkan bagi Kang Yana karena urusan wakil wali kota di-handle semuanya oleh wali kota. Maka, harus ada keseriusan dari pemkot. Karena kalau bagi saya, tidak ada tantangan berarti ini untuk menyelesaikan masalah PMKS dan KPJ ini," pungkasnya.

 

 


Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar