Fraksi PKS: Kami Siap Berkolaborasi dengan Muhammadiyah Menuntaskan Masalah Ini

 

Muhammadiyah pertahankan rumah wakaf milik Salim Rosyidi yang telah diwakafkan kepada Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan.


“Kami mendapatkan wakaf ini dan memiliki bukti-bukti seperti sertifikat bahkan saksi-saksi,” ujar Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat, Jamjam Erawan, kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).


Hanya saja, lanjut Jamjam, ternyata ada pihak lain yang memiliki sertifikat rumah yang terletak di Jalan Mataram No 1 ini.


“Kami juga heran kenapa ada pihak lain yang memiliki sertifikat rumah ini. Padahal kami sudah lama mendapatkan wakaf ini,” terangnya.


Jamjam mengatakan, pihaknya mendapat wakaf dari Salim Rosyidi yang wafat tahun 2015. Sekarang rumah itu digunakan sebagai rumah yatim piatu dan didiami oleh setidaknya 17 orang anak yatim piatu.


“Yang tinggal di sini adalah anak setingkat SMP dan SMA,” terangnya.


Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono 

Sementara itu Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan kehadiran bersama anggota Fraksi PKS lainnya, Andri Rusmana dan Agus Salim karena PKS merasa terpanggil. Karena dari informasi yang didapatnya, ada aset yang sudah diwakafkan pada sebuah organisasi Islam. Dan pihaknya memaknai wakaf ini sebagai milik umat.


"Kemudian saya sebagai anggota DPRD yang mendengar bahwa hari ini (kemarin, red) akan ada konsolidasi, bahkan yang dikhawatirkan juga cenderung menuju ke arah eksekusi, kita memastikan ini berjalan jangan sampai besok mau Ramadan terjadi chaos," ujar Iman yang meninjau lokasi panti asuhan tersebut.


Pihaknya, kata Iman, melakukan komunikasi dengan dinas terkait agar tidak dilakukan eksekusi di hari-hari menuju Ramadan. Sementara terkait proses hukum, pihaknya menghargai hal tersebut.


"Proses hukum silakan dan Muhammadiyah juga merasa yakin memiliki novum baru untuk kembali menguatkan. Karena tiga proses itu, Muhammadiyah sudah menang hingga tingkat MA, hanya dari yang sekarang yang berniat mengeksekusi itu mengajukan PK dan Muhammadiyah juga berniat mengajukan PK baru," ujarnya.


Iman Lestariyono bersama Jamjam

Menurut informasi, Jumat (01/04/2022), akan dilakukan eksekusi atas rumah tersebut, yang dilakukan oleh pihak lain pemilik sertifikat yang ternyata adalah tetangga dekat Panti Asuhan tersebut.


Karenanya nampak massa dari pemuda yang berada di bawah naungan Muhammadiyah menjaga rumah tersebut, sehingga eksekusi batal dilakukan.


 

Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar