Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung menyepakati anggaran untuk Universal Health Coverage (UHC) dan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) RW.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota
Bandung Iman Lestariyono mengungkapkan rasa syukurnya telah disepakatinya
Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun
2021 dan telah disahkannya Peraturan Daerah Kota Bandung terkait Penanggulangan
Kemiskinan.
Iman Lestariyono Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung |
“Alhamdulillaah dalam rapat
paripurna hari ini Perda terkait Penanggulangan Kemiskinan dan Nota Kesepakatan
Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk tahun 2021
disepakati antara DPRD dan Pemkot Bandung,” ungkap Iman Lestariyono usai
mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi no 30. Jum’at
(4/9/2020).
Iman mengatakan Fraksi PKS DPRD
Kota Bandung mendorong agar urusan wajib pelayanan dasar yang diantaranya
terkait pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan perbaikan infrastruktur wilayah
harus diprioritaskan. Program UHC yang terkait langsung dengan jaminan
kesehatan warga Kota Bandung di tahun kedua kepemimpinan Oded Yana ini,
akhirnya tetap dianggarkan bahkan ditingkatkan.
“Tahun kedua kepemimpinan Oded
Yana ini, program UHC akhirnya tetap dianggarkan bahkan ditingkatkan,”
tegasnya.
Hal ini selaras dengan apa yang
disampaikan Iman saat mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD. Rabu (26/8/2020).
Politisi PKS tersebut
menyampaikan musibah Covid-19 yang
berdampak pada kesehatan dan berpotensi melesukan ekonomi harus membuat
Pemerintah tetap optimis, walaupun berat untuk memenuhi semua layanan dasar
warganya, tetapi untuk UHC (jaminan BPJS Kelas 3) yang membutuhkan alokasi dana
sekitar 200 milyar lebih harus tetap berlanjut.
Tambahnya, jaminan kesehatan ini
sangat dibutuhkan oleh warga miskin dan warga yang berpotensi tidak mampu
karena musibah sakit yang membutuhkan tindakan medis seperti rawat inap ataupun
tindakan operasi yang pastinya berbiaya cukup mahal.
Iman juga menyinggung terkait
infrastruktur di kewilayahan, Fraksi PKS mendorong adanya penambahan dana PIPPK RW lebih dari 100 juta, hal ini dimaksudkan agar pembangunan fisik bisa
optimal dan insentif atau honor RT, RW juga Gober dan Linmas tetap
teranggarkan.
“Kami dari Fraksi PKS mendorong adanya penambahan
dana PIPPK RW lebih dari 100 juta,” tuturnya.
Iman yang juga ikut berperan
dalam pembahasan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan, menjelaskan
beberapa poin penting dari Perda tersebut diantaranya Lurah harus memfasilitasi Muskel minimal 1x/Minggu
dengan melibatkan unsur RT/RW dan Petugas Pendataan untuk memasukan data warga
miskin dan warga tidak mampu (baru). Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)
di tiap Kelurahan akan segera difungsikan untuk menghindari duplikasi atau
kekacauan data yang kerap terjadi. Warga
Miskin dan Tidak Mampu harus terekap dalam DTKS dan berhak mendapatkan bantuan
prioritas.
“Sistem Layanan dan Rujukan
Terpadu (SLRT) di tiap Kelurahan akan segera difungsikan untuk menghindari
duplikasi atau kekacauan data yang kerap terjadi,” ungkapnya.
Iman berharap ada dukungan dari semua pihak agar Fraksi PKS selalu
konsisten dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
“Mohon Do'a dan dukungan semua
pihak agar khidmat kami untuk warga Kota Bandung bisa istiqomah dan semakin
dirasakan manfaatnya,” harapnya.
(Ahmad Farid Fakhrullah)
0 Komentar