Akhirnya, Anggaran UHC dan PIPPK RW Disepakati

 Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung menyepakati anggaran untuk Universal Health Coverage (UHC) dan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) RW.


Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengungkapkan rasa syukurnya telah disepakatinya Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2021 dan telah disahkannya Peraturan Daerah Kota Bandung terkait Penanggulangan Kemiskinan.

Iman Lestariyono Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung

“Alhamdulillaah dalam rapat paripurna hari ini Perda terkait Penanggulangan Kemiskinan dan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk tahun 2021 disepakati antara DPRD dan Pemkot Bandung,” ungkap Iman Lestariyono usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi no 30. Jum’at (4/9/2020).


Iman mengatakan Fraksi PKS DPRD Kota Bandung mendorong agar urusan wajib pelayanan dasar yang diantaranya terkait pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan perbaikan infrastruktur wilayah harus diprioritaskan. Program UHC yang terkait langsung dengan jaminan kesehatan warga Kota Bandung di tahun kedua kepemimpinan Oded Yana ini, akhirnya tetap dianggarkan bahkan ditingkatkan.


“Tahun kedua kepemimpinan Oded Yana ini, program UHC akhirnya tetap dianggarkan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.


Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan Iman saat mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD. Rabu (26/8/2020).


Politisi PKS tersebut menyampaikan musibah Covid-19 yang berdampak pada kesehatan dan berpotensi melesukan ekonomi harus membuat Pemerintah tetap optimis, walaupun berat untuk memenuhi semua layanan dasar warganya, tetapi untuk UHC (jaminan BPJS Kelas 3) yang membutuhkan alokasi dana sekitar 200 milyar lebih harus tetap berlanjut.


Tambahnya, jaminan kesehatan ini sangat dibutuhkan oleh warga miskin dan warga yang berpotensi tidak mampu karena musibah sakit yang membutuhkan tindakan medis seperti rawat inap ataupun tindakan operasi yang pastinya berbiaya cukup mahal.


Iman juga menyinggung terkait infrastruktur di kewilayahan, Fraksi PKS mendorong adanya penambahan dana PIPPK RW lebih dari 100 juta, hal ini dimaksudkan agar pembangunan fisik bisa optimal dan insentif atau honor RT, RW juga Gober dan Linmas tetap teranggarkan.


“Kami dari Fraksi PKS mendorong adanya penambahan dana PIPPK RW lebih dari 100 juta,” tuturnya.


Iman yang juga ikut berperan dalam pembahasan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan, menjelaskan beberapa poin penting dari Perda tersebut diantaranya Lurah harus memfasilitasi Muskel minimal 1x/Minggu dengan melibatkan unsur RT/RW dan Petugas Pendataan untuk memasukan data warga miskin dan warga tidak mampu (baru). Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di tiap Kelurahan akan segera difungsikan untuk menghindari duplikasi atau kekacauan data yang kerap terjadi.  Warga Miskin dan Tidak Mampu harus terekap dalam DTKS dan berhak mendapatkan bantuan prioritas.


“Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di tiap Kelurahan akan segera difungsikan untuk menghindari duplikasi atau kekacauan data yang kerap terjadi,” ungkapnya.


Iman berharap ada dukungan dari semua pihak agar Fraksi PKS selalu konsisten dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.


“Mohon Do'a dan dukungan semua pihak agar khidmat kami untuk warga Kota Bandung bisa istiqomah dan semakin dirasakan manfaatnya,” harapnya.

 

 

(Ahmad Farid Fakhrullah)

Posting Komentar

0 Komentar