Membela Islam
dan Ulama sama artinya membela NKRI, karena negeri ini lahir dari tetes darah
dan nyawa para ulama dan umat Islam. Dengan memuliakan dan melindungi Ulama
maka negeri ini berkah.
Sesuai dengan QS
Al A’raf ayat 96 yang artinya “Jikalau
sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami
akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya.”
Presiden PKS Sohibul Iman membacakan janji politik PKS terkait RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama di kantor DPP PKS
Isu-isu kampanye
yang dilontarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya terkait memperjuangkan
SIM seumur hidup dan pajak sepeda motor gratis, lalu sekarang PKS berjanji
membidani lahirnya RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama yang
dibutuhkan publik untuk merawat akal sehat dan sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Ulama dan Tokoh
Agama adalah figur yang memiliki kedudukan yang terhormat di mata masyarakat,
namun demikian sosoknya rentan mendapatkan ancaman fisik, non-fisik maupun
upaya kriminalisasi hukum terhadapnya.
Hal ini
disebabkan karena intensitas Ulama dan Tokoh Agama bertemu masyarkat sangat
sering dan dalam menyampaikan dakwah dan ajarannya memiliki potensi perbedaan
antara satu pihak dengan pihak-pihak lainnya. Hal ini terkadang menyebabkan
Ulama dan Tokoh Agama mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dan mengancam
mereka saat mereka menjalankan misi dakwah dan pengajarannya di tengah-tengah
masyarakat.
“Kalau kami di Pileg menang, kami berjanji
akan memperjuangkan lahirnya RUU Pemuliaan Alim Ulama, Tokoh Agama dan Simbol
Agama,” ujar Presiden PKS Sohibul Iman dalam pidatonya usai menggelar
kegiatan maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan di kantor Dewan Pimpinan
Pusat (DPP) PKS, jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan (13/1/2018).
Sohibul
mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari kami memperjuangkan RUU tersebut,
yaitu yang pertama ulama dan Tokoh Agama adalah figur yang berjasa besar dalam
memerdekakan Bangsa Indonesia dan Ikut Serta dalam Merumuskan Dasar-Dasar
Kehidupan Bangsa dan Negara.
“Kemudian yang kedua adalah Ulama dan Tokoh
Agama berhak dilindungi kebebasannya dalam menyampaikan ajaran dan keyakinannya
kepada umatnya,” kata dia.
Disisi lain,
Sohibul menilai ulama dan Tokoh Agama adalah figur yang paling rentan
mendapatkan ancaman baik fisik, non-fisik maupun kriminalisasi oleh penegak
hukum akibat dakwah yang mereka sampaikan.
Alasan terakhir,
simbol Agama. Agama adalah sesuatu yang sangat dihormati dan dimuliakan dalam
ajaran masing-masing agama.
Sehingga, kata
dia, perlindungan terhadap simbol agama merupakan sebuah langkah yang tepat untuk
mencegah terjadinya konflik horizontal antara pemeluk agama atau madzhab dalam
agama tersebut.
Sohibul berharap
semoga dengan niat menjaga marwah ulama, Allah swt berikan keberkahan dan
kemenangan pada PKS di pemilu dan pilpres tahun 2019 sehingga mampu mewujudkan
janji-janji politiknya.
0 Komentar