Rp. 750 Juta Untuk Tiap Desa di Tahun 2015

PKS Kota Bandung - Anggota DPR RI Fraksi PKS Sa'duddin

Usai rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Sa'duddin menyatakan bahwa di tahun 2015, setiap desa akan menerima anggaran sebesar rata-rata 750 juta untuk mengembangkan perekonomiannya. Anggaran ini berasal dari gabungan alokasi dana desa dari pemerintah pusat dan daerah.

Anggaran ini pada dasarnya telah berjalan sebelumnya. Akan tetapi ada beberapa perubahan dalam regulasinya. Sa'duddin menyampaikan bahwa besaran dana ini nantinya tidak persis sama untuk semua desa, bergantung pada empat faktor pertimbangan yaitu jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan letak geografis.

Dalam pelaksanaannya nanti, anggaran ini akan disalurkan melalui Kepala Desa untuk selanjutnya diusahakan dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun sebelumnya, perangkat desa yang mengelola dana ini akan didampingi oleh fasilitator dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

"Nantinya setiap Kepala Desa akan diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan" lanjut Sa'duddin. Hal ini karena pengelolaan dana desa ini ke depan akan menjadi tanggung jawab langsung Kepala Desa. (RD)

Posting Komentar

0 Komentar