DPR : Pemerintah Harus Lindungi Jiwa Siswa-Siswi Indonesia

Seperti yang di beritakan sebanyak 117 Siswa SDN 2 Cigantang Tasikmalaya Keracunan Jajanan Sekolah, di duga dari makanan jajanan sekolah, penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Cecep Zainal Kholis, 117 siswa SD Negeri 2 Cigantang, Kecamatan Mangkubumi itu sebagian sudah dipulangkan atau rawat jalan.

Sementara yang masih dirawat, sebanyak 22 siswa di Pukskesmas dan enam siswa dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Sukardjo Tasikmalaya. (5/2).

Kejadian tersebut membuat Surahman Hidayat, salah satu anggota Komisi X DPR RI,merasa sangat perihatin, saat di hubungi di Jakarta,(6/2), dirinya akan meminta kepada pemerintah khususnya Kemendikbud segera membuat regulasi yang fungsinya untuk melindungi siswa dan siswi dari makanan jajanan yang membahayakan.

Kemendikbud harus segera membuat regulasi tentang standar jajanan bagi siswa dan siswi di Sekolah, " saat ini tidak ada pengawasan yang ketat terhadap jajanan bagi siswa dan siswi di sekolah, sehingga kejadian keracunan akibat mengkonsumsi jajanan kerap kali terjadi." Ungkap Surahman.

Sistem pendidikan nasional jangan hanya pada berkonsentrasi pada metodologi belajar dan mengajar, tetapi harus juga memperhatikan lingkungan pendidikan, " perhatian kepada kualitas jajanan di sekitar sekolah harus juga diperhatikan oleh pengelola lembaga pendidikan." Jelas Surahman yang juga Ketua MKD DPR RI.

Kasus ini akan saya sampaikan kepada pihak Kemendikbud pada agenda rapat kerja berikutnya, " kejadian ini jangan sampai berulang lagi, jiwa generasi penerus bangsa, harus di lindungi, sebab yang di butuhkan oleh mereka tidak hanya pada aspek intelektual saja, tetapi kesehatan jasmaninya juga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah," tutup Surahman.

DR. Surahman Hidayat,MA
Ketua MKD DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI

Posting Komentar

0 Komentar