FA (36) telah diringkus Polsek Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, karena mengedarkan obat terlarang jenis Tramadol dan Trihex di kawasan Terminal Antapani, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana mengungkapkan, sudah banyak aduan yang diterima dari masyarakat. Aduan tersebut datang via pesan di media sosial dan lainnya.
Penangkapan FA, pelaku pengedar obat keras jenis Tramadol oleh Polsek Antapani baru-baru ini.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu miris dengan peredaran obat yang disalahgunakan itu. Apalagi, penggunanya banyak yang di bawah umur. Bukan cuma dewasa yang mengonsumsinya.
"Ini menjadi catatan serius bahwa di Kota Bandung ini masih ada, beredar," katanya, Selasa, 7 April 2026.
Andri bilang, masyarakat yang menghubunginya mengungkapkan, sudah berupaya melakukan penolakan, tetapi selalu berulang. Ditutup malah buka lagi.
Ia pun meminta Pemerintah Kota Bandung berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). "Segera turun ke lapangan, segera respons laporan yang disampaikan masyarakat," ujarnya.
Andri menyampaikan, laporan yang diterima peredaran obat terlarang itu bukan cuma di kawasan Antapani saja. Ada banyak di titik-titik lainnya.
DPRD Kota Bandung, kata Andri, siap turun langsung ke lapangan. Ia menegaskan, bila peredarannya dibiarkan, maka bakal menghancurkan generasi penerus.
Sebelumnya dari tangan FA, Polsek Antapani mengamankan Tramadol 50 butir, Trihex 37 butir, dan uang hasil penjualan Rp47.000.
Kapolsek Antapani Komisaris Polisi Yusuf Tojiri bilang, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang digunakan FA adalah berjualan dengan sistem cash on delivery atau bayar di tempat di wilayah Antapani.
Saat ini, tuturnya, jajaran kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal muasal pasokan obat-obatan tersebut serta motif tersangka.Obat & Pengobatan "Selanjutnya diamankan ke Polsek Antapani dan dilakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Bandung guna diperiksa lebih lanjut," katanya menerangkan.
0 Komentar