Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD
Kota Bandung menilai naskah akademik Grand Design Pembangunan Kependudukan
(GDPK) masih perlu banyak penyempurnaan sebelum dibahas lebih lanjut.
Pansus menekankan, dokumen
tersebut seharusnya menjadi panduan arah pembangunan kependudukan jangka
panjang, bukan sekadar kumpulan data teoritis.
Anggota Pansus 11 DPRD Kota
Bandung, Eko Kurnianto mengungkapkan bahwa naskah akademik saat ini belum
menggambarkan secara utuh arah dan rencana masa depan Kota Bandung dalam
pembangunan kependudukan.
“Masih banyak yang harus
diperbaiki. Harusnya ada rencana ke depan, Bandung ini akan dibawa ke mana.
Baik dari sisi kualitas penduduk, pembangunan keluarga, sebaran jumlah penduduk
di tiap wilayah, maupun administrasi kependudukannya,” ujar Eko.
Eko menegaskan, grand design
seharusnya menjadi peta jalan (roadmap) yang menuntun arah pembangunan
kependudukan secara menyeluruh, bukan hanya menyajikan data dan teori.
“Grand design bukan hanya data
teoritis, tapi berisi keinginan dan arah kebijakan—hendak dibawa ke mana
penduduk Kota Bandung ke depan. Walaupun situasi cepat berubah, kita tetap
harus punya visi jangka panjang. Kalau tidak, kebijakan ini bisa tidak relevan
dalam 20 tahun mendatang,” jelasnya.
Ia juga menilai, pembahasan
naskah akademik ini masih cukup panjang. Karena itu, Pansus 11 memperkirakan
proses pembahasan tidak akan selesai hingga akhir tahun 2025, mengingat banyak
aspek yang harus dikaji secara mendalam.
“Kalau dipaksakan selesai cepat,
hasilnya justru prematur. Kami khawatir malah mengkhianati kaum muda yang akan
hidup di masa depan. Karena ini kebijakan untuk jangka panjang, jangan sampai
keputusan hari ini justru mendzolimi generasi mendatang,” tegasnya.
Menurutnya, penyusunan grand
design kependudukan harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif, agar
arah pembangunan manusia Kota Bandung benar-benar berkelanjutan dan sesuai
dengan dinamika sosial di masa depan.
0 Komentar