DPRD Kota Bandung sedang membahas
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,
Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini disiapkan untuk
memperkuat tata kelola kota supaya lebih tertib dan aman demi kebutuhan warga.
Pembahasan Raperda dipimpin
langsung Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung. Anggota Pansus 13 Andri
Rusmana mengatakan, pembahasan Raperda ini sudah dilakukan bertahap dan
intensif bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
![]() |
| H. Andri Rusmana |
"Saat ini kami fokus mendalami substansi materi yang terdiri atas 63 pasal dalam 18 bab. Beberapa aspek sudah kami bahas, seperti tertib jalan dan angkutan jalan, tertib sosial, serta tertib kesehatan," ujarnya, Senin (2/3/2026).
Menurut Andri, pada bab III
raperda itu secara khusus mengatur Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang memuat
12 aspek. Di antaranya tertib lingkungan, tertib kebersihan, tertib bangunan
gedung, tertib jalur hijau dan fasilitas umum, tertib sungai dan drainase,
tertib usaha tertentu, tertib pedagang kaki lima, tertib reklame, hingga tertib
ruang.
Ia pun membeberkan, materi yang
sudah diperdalam meliputi tertib jalan dan angkutan jalan, tertib sosial,
tertib kesehatan, serta tertib usaha tertentu. Pembahasan selanjutnya akan
dilakukan pada 3 Februari 2026.
Sementara itu, delapan aspek
lainnya masih memerlukan pendalaman agar aturan yang dihasilkan benar-benar
komprehensif dan aplikatif di lapangan. "Walaupun cakupan materinya luas,
kami berkomitmen menyusun regulasi yang tidak hanya tegas dalam penegakan,
tetapi juga menjamin perlindungan masyarakat dan keadilan sosial,"
tegasnya.
Pembahasan turut melibatkan
Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perdagangan dan
Industri, Disbudpar, Bagian Hukum, serta tim penyusun naskah akademik. Pansus
13 memastikan proses berjalan hati-hati dan terbuka terhadap berbagai masukan.
Andri berharap raperda ini nantinya memiliki kepastian hukum dan realistis
diterapkan.
"Kami ingin perda ini
benar-benar menjadi solusi atas persoalan ketertiban umum di Kota Bandung
secara menyeluruh," pungkasnya.

0 Komentar