DPRD Kota Bandung sudah
mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun
2025-2029 pada Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (31/07/2025). Harapannya,
RPJMD ini bisa berdampak dan melibatkan partisipasi semua pihak.
Anggota Pansus RPJMD Kota
Bandung, Susanto Triyogo Adiputro mengatakan, penyusunan RPJMD Kota Bandung
bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi kompas strategis
pembangunan Kota Bandung dalam meneyelesaikan masalah yang terus terjadi dan proyeksi
Bandung ke depan.
![]() |
Ketua DPRD bersama Wali Kota Bandung |
"Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, kami menyampaikan beberapa catatan kritis yang perlu menjadi perhatian serius dalam perumusan maupun pelaksanaan RPJMD 2025–2029," ungkapnya, Jumat (01/08/2025).
Catatannya tersebut di antaranya,
adanya keterlibatan dan komitmen pimpinan daerah dan OPD. Menurutnya, RPJMD
tidak akan bermakna tanpa komitmen nyata dari kepala daerah, jajaran pimpinan
OPD, hingga pelaksana teknis.
"Keterlibatan aktif dalam
proses perencanaan hingga implementasi menjadi penentu keberhasilan visi besar
pembangunan," ujar Susanto.
Susanto menegaskan, RPJMD sebagai
Kompas Pembangunan Kota. Dengan begitu, RPJMD harus dipahami dan dijalankan
sebagai acuan utama pembangunan Kota Bandung yang inklusif dan kolaboratif.
"Tidak cukup menjadi dokumen
formal, RPJMD harus menjadi pegangan seluruh pemangku kepentingan baik
pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta dan media yang tergabung dalam
pentahelix," tuturnya.
Catatan lainnys, Susanto juga
menekankan perlunya pendekatan baru dalam pelaksanaan RPJMD, sehingga tidak
sekadar terlaksana tapi juga berdampak.
"Kita membutuhkan pendekatan
baru dalam menyusun dan mengevaluasi program-program pembangunan,"
katanya.
Indikator keberhasilan RPJMD,
imbuhnya, tidak hanya diukur dari terlaksana atau tidaknya program kegiatan,
tetapi seberapa besar manfaat dan dampaknya dalam menyelesaikan permasalahan di
tengah masyarakat, termasuk penyelesaian masalah kemiskinan, pengangguran, dan
krisis lingkungan.
"Bagaimana strategi
kebijakan RPJMD Kota Bandung mampu mengembangkan Kota Bandung dalam peningkatan
kualitas lingkungan baik dari aspek ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur kota
yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat," jelasnya.
Dalam pelaksanaanya, ungkap
Susanto, data yang akurat dan terintegrasi antar OPD juga sangat penting.
Karena diakuinya, salah satu kelemahan krusial dalam tata kelola pembangunan
adalah tidak sinkronnya data dan program antar-OPD.
"Kami menekankan pentingnya
satu sistem data yang akurat, real-time, dan terintegrasi antar dinas, agar
solusi terhadap persoalan kota tidak berjalan secara parsial, melainkan
kolaboratif dan sistemik," terangnya.
Catatan selanjutnya, adanya
keterbukaan informasi dan komunikasi.
"Sebagai wakil rakyat, kami
mendorong agar RPJMD bukan sekadar dokumen lima tahunan, melainkan peta jalan
yang membawa perubahan nyata," tuturnya.
"Kami akan terus mengawal
agar setiap butir kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan warga dan
membangun masa depan Kota Bandung yang lebih baik lagi tentunya dalam kerangka
pembangunan yang berkelanjutan dimana adanya keseimbangan antara kebutuhan
sosial, ekonomi dan lingkungan secara proporsional," imbuhnya.
0 Komentar