DPRD Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029, Pansus Sampaikan Beberapa Catatan Kritis

 

DPRD Kota Bandung sudah mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (31/07/2025). Harapannya, RPJMD ini bisa berdampak dan melibatkan partisipasi semua pihak.

Anggota Pansus RPJMD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro mengatakan, penyusunan RPJMD Kota Bandung bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi kompas strategis pembangunan Kota Bandung dalam meneyelesaikan masalah yang terus terjadi dan proyeksi Bandung ke depan.

Ketua DPRD bersama Wali Kota Bandung

"Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, kami menyampaikan beberapa catatan kritis yang perlu menjadi perhatian serius dalam perumusan maupun pelaksanaan RPJMD 2025–2029," ungkapnya, Jumat (01/08/2025).

Catatannya tersebut di antaranya, adanya keterlibatan dan komitmen pimpinan daerah dan OPD. Menurutnya, RPJMD tidak akan bermakna tanpa komitmen nyata dari kepala daerah, jajaran pimpinan OPD, hingga pelaksana teknis.

"Keterlibatan aktif dalam proses perencanaan hingga implementasi menjadi penentu keberhasilan visi besar pembangunan," ujar Susanto.

Susanto menegaskan, RPJMD sebagai Kompas Pembangunan Kota. Dengan begitu, RPJMD harus dipahami dan dijalankan sebagai acuan utama pembangunan Kota Bandung yang inklusif dan kolaboratif.

"Tidak cukup menjadi dokumen formal, RPJMD harus menjadi pegangan seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta dan media yang tergabung dalam pentahelix," tuturnya.

Catatan lainnys, Susanto juga menekankan perlunya pendekatan baru dalam pelaksanaan RPJMD, sehingga tidak sekadar terlaksana tapi juga berdampak.

"Kita membutuhkan pendekatan baru dalam menyusun dan mengevaluasi program-program pembangunan," katanya.

Indikator keberhasilan RPJMD, imbuhnya, tidak hanya diukur dari terlaksana atau tidaknya program kegiatan, tetapi seberapa besar manfaat dan dampaknya dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat, termasuk penyelesaian masalah kemiskinan, pengangguran, dan krisis lingkungan.

"Bagaimana strategi kebijakan RPJMD Kota Bandung mampu mengembangkan Kota Bandung dalam peningkatan kualitas lingkungan baik dari aspek ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur kota yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat," jelasnya.

Dalam pelaksanaanya, ungkap Susanto, data yang akurat dan terintegrasi antar OPD juga sangat penting. Karena diakuinya, salah satu kelemahan krusial dalam tata kelola pembangunan adalah tidak sinkronnya data dan program antar-OPD.

"Kami menekankan pentingnya satu sistem data yang akurat, real-time, dan terintegrasi antar dinas, agar solusi terhadap persoalan kota tidak berjalan secara parsial, melainkan kolaboratif dan sistemik," terangnya.

Catatan selanjutnya, adanya keterbukaan informasi dan komunikasi.

"Sebagai wakil rakyat, kami mendorong agar RPJMD bukan sekadar dokumen lima tahunan, melainkan peta jalan yang membawa perubahan nyata," tuturnya.

"Kami akan terus mengawal agar setiap butir kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan warga dan membangun masa depan Kota Bandung yang lebih baik lagi tentunya dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan dimana adanya keseimbangan antara kebutuhan sosial, ekonomi dan lingkungan secara proporsional," imbuhnya.

Posting Komentar

0 Komentar