Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD
Kota Bandung hampir rampung membahas Raperda Kota Bandung tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030.
Anggota Pansus 10 H. Agus Andi
Setyawan mengatakan, pembahasan pansus RPJMD 2025-2030 tujuannya
terhadap realisasi janji kampanye Bandung Utama.
“Bagaimana agar visi misi agar
tercapai, apa saja langkah langkah selama 5 tahun ke depan, strategis yang
perlu ditempuh, sebagai anggota dewan harus mengawal pembangunan,” ujarnya.
![]() |
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung |
Menurut Agus Andi, Pansus RPJMD sudah menggelar rapat-rapat pembahasan dan juga diskusi, terkait visi misi dan pembahasan hampir rampung.
“Pasangan Farhan Erwin harus
fokus mewujudkan visi misi Bandung utama mewujudkan kota Bandung yang unggul
terbuka amanah maju dan agamis,” ujarnya.
Misi utama tentunya melalui
pemerintahan yang berorientasi melayani serta berkelanjutan dalam mendukung
pembangunan nasional.
Menurut Agus Andi, lima visi misi
itu di antaranya, pertama, dalam mewujudkan kualitas hidup warga kota Bandung
yang unggul, kemudian kedua mewujudkan Bandung sebagai kota yang terbuka
inklusif setara dan berkedilan.
Ketiga adalah mewujudkan tata
kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang amanah profesional akuntabel dan
inovatif.
“Kemudian juga mewujudkan kota
Bandung yang maju kreatif dan berdaya saing dalam perekonomian dan
infrastruktur tentunya yang merata dan berkelanjutan” ujar Agus Andi.
Misi kelima kata Agus, bagaimana
membentuk karakter warga kota Bandung yang agamis dan toleran itu yang menjadi
pembahasan penting yang nanti di deskripsikan dalam rencana-rencana kerja di
OPD.
Sedangkan peningkatan kualitas
hidup Kota Bandung harus perhatian terhadap kesehatan semua warga termasuk
disabilitas, perempuan, anak dan Lansia.
Menurut Agus, RPJMD harus sudah
terbentuk enam bulan sejak pelantikan Wali Kota dan wakilnya. “Kang Farhan dan
kang Erwin dilantik 20 Februari 2025 berarti 20 Agustus harus rampung, jika
tidak tuntas dan ketuk palu, makanya target akhir Juli selesai,” ujarnya.
Agus mengatakan untuk mewujudkan
Bandung Utama, seluruh OPD harus bekerja kolaboratif dan target-target terukur
serta realistis .
Menurut Agus, RPJMD merupakan
rencana pembangunan jangka menengah daerah, dokumen payung hukum 5 tahunan yang
menyebarkan visi misi program kerja kepala daerah .
“RPJMD berisi tujuan sasaran
strategi arah kebijakan program prioritas kemudian juga kerangka pendanaan
pembangunan daerah selama lima tahun,” ujarnya.
Agus mengatakan, wali kota dan
wakilnya harus bisa menyelesaikan masalah banjir, macet dan sampah.
Selain itu juga sesuai janji saat
kampanye mewujudkan Bandung Utama berarti harus ada penataan kawasan kumuh,
membentuk karakter masyarakat yang moderat agamis toleran berbudaya.
“Bandung Utama harus tercapai
karena janji kampanye wajib dipenuhi. Tentunya harus bekerja sama dengan
seluruh lapisan masyarakat. DPRD sudah pasti mendukung dan membantu,” ujarnya.
Menurut.Agus, tanpa partisipasi
masyatakat pembangunan akan terhambat karena tidak mungkin dalam membangun kota
hanya mengandalkan ASN yang jumlahnya hanya15.000 sedangkan jumlah penduduk
Kota Bandung ada 2,6 juta jiwa.
“Kepemimpinan Kang Farhan dan
Kang Erwin di tahun 2025-2026 ini tahun pondasi, kemudian juga 2026-2027 ya
ekosistem ekonomi kreatif per kecamatan,” ujar Agus.
Kemudian tahun 2028 2029 dan awal
2030 bagaimana untuk reformasi birokrasi sistem pemerintahan berbasis
elektronik.
0 Komentar