Pada tahun 2009, saat Kang Haru Suandharu menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, ia menemukan berbagai permasalahan, salah satunya reklame ilegal yang marak terjadi. Dari 13.000 titik reklame yang tersebar di Kota Bandung, sekitar 7.000 titik dinyatakan ilegal atau tidak memiliki izin resmi. Menurutnya kondisi tersebut mencerminkan betapa kacaunya tata kelola dan pengawasan terhadap perizinan reklame di Kota Bandung pada saat itu.
Dalam memandang permasalahan tersebut, Kang Haru mencoba untuk berdialog dengan salah satu kepala dinas yang berwenang atas permasalahan tersebut. Kepala dinas mengungkapkan kedilemaannya, bahwa kesejahteraan anak buahnya belum sepenuhnya tercapai. Namun, pandangan kepala dinas tidak dapat diterima oleh Kang Haru. Menurutnya, sebagai pejabat eselon II seharusnya ia lebih fokus pada tanggung jawab masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi.
"Sebetulnya yang dilema itu rakyat, tidak bisa makan, sakit tidak bisa ke rumah sakit, tidak bisa bayar biaya pendidikan, jadi mereka yang boleh bilang dilema" ujar Kang Haru dengan tegas. Menurutnya, seorang pejabat tidak layak menggunakan alasan dilema untuk menutupi ketidakmampuannya dalam menegakkan aturan yang seharusnya. Sikap Kang Haru mencerminkan bahwa sebagai pemimpin perlunya ketegasan dalam menjalankan aturan dan peduli terhadap kebutuhan rakyat agar kedepannya Kota Bandung dapat menjadi lebih baik lagi.
0 Komentar