DPRD Kota Bandung telah
mengesahkan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Namun,
menurut mantan Ketua Panitia Khusus Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, meskipun
sudah berjalan 3 tahun program-program Perda P4GN ini belum berjalan optimal.
"Terlebih leading sektornya
bukan perangkat daerah langsung Pemerintah Kota Bandung tetapi mitra instansi
vertikal yaitu BNN Kota (BNNK) Bandung. Sehingga, turunan dari Perda tersebut
kurang lebih sebanyak 10 Perwal belum satupun diproses untuk bisa menjadi
Perwal," ujar Andri.
H. Andri Rusmana |
Akibatnya, kata dia, program-program yang harusnya berjalan dengan pasti menjadi tertunda. "Oleh karena itu nanti kita ingatkan lagi kepada Pemerintah Kota Bandung sejauh mana proses pembuatan perwal turunan dari perda P4GN tersebut. Karena pada dasarnya program P4GN tidak berjalan secara maksimal," katanya.
Untuk Perda P4GN sendiri, Andri
menilai terkendala karena masalah komunikasi. "Ya itu tadi, leading
sektornya bukan perangkat daerah Pemerintah Kota Bandung tapi lembaga vertikal
BNNK jadi dalam pelaksanaan Perdanya tidak maksimal. Di sisi lain Perda punya
pemkot tapi dilain pihak pelaksanaannya oleh BNNK yang diluar perangkat
daerah," katanya.
Andri mengatakan, penanganan
masalah narkotika ini harus sangat serius. Karena, saat ini dampak yang
terserang oleh narkotika ini sudah menembus ke anak sekolah dasar (SD). Andri
pun berharap Pemerintah Kota Bandung ke depan dapat menanggulangi hal-hal yang
berkaitan tentang penyebaran narkotika di Kota Bandung, setelah terciptanya
Perda P4GN di Kota Bandung.
“Kota Bandung ini sangat perlu
memiliki tempat rehabilitasi sendiri agar ketika ada masyarakat Kota Bandung
yang mengalami bisa langsung ditanggulangi,” katanya.
Berdasarkan riset yang telah
dilakukan oleh BNN, Jawa Barat merupakan daerah pemakai narkoba secara jarum
suntik terbesar di Indonesia dan bila dipresentasekan sebanyak 20 persen
peningkatannya dari 2019 ke 2022.
0 Komentar