Profil Ledia Hanifa Amaliah, SSi., MPsi.T


 



Terlahir 30 April 1969 dari ibunda Moeliana Sekar Asih putri Bandung dan ayahanda Moechsoen putra Blitar yang keduanya mengenyam pendidikan di ITB. Menikah 13 Agustus 1989 dengan  Drs. Bachtiar Sunasto, MS. ibu yang dikaruniai 4 orang putra ini gemar melakukan aktivitas kemasyarakatan sejak masih duduk di bangku SMP. Motivasi kerja sosial kemasyarakatan semakin tumbuh pesat setelah membaca “Tapak Kuring Ngaliwat”, sebuah otobiografi dalam bahasa Indonesia dan Sunda yang ditulis sang kakek, Rd. H. Hasan Natapermana yang pernah menjabat sebagai anggota Parlemen Pasundan.

Tekadnya untuk terus mengasah ketrampilan berorganisasi dibuktikan dengan keterlibatannya dalam berbagai organisasi kemasyarakatan. Berbagai pelatihan diikuti seperti Basic & Advanced Training on Mediation on Reconciliation untuk menambah pengetahuannya. Termasuk pilihannya pada program studi Intervensi Sosial pada program Magister Fakultas Psikologi Universitas Indonesia tahun 2000.

Semenjak bergabung dengan Partai Keadilan pada tahun 1998 dan dilanjutkan dengan Partai Keadilan Sejahtera fokus aktivitasnya lebih mengarah pada pemberdayaan politik perempuan. Tanggung jawabnya sebagai  Ketua Dewan Pengurus Pusat PKS bidang Kewanitaan (2005-2010) mendorong dirinya dan teman-temannya untuk mengaktifkan 4500 Pos Wanita Keadilan di 33 propinsi sebagai salah satu program unggulan dalam pemberdayaan masyarakat.

Tak berhenti sampai di situ, upaya untuk meningkatkan kualitas diri sebagai politisi mendorong keterlibatannya dalam Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Kaukus Perempuan Parlemen RI dan Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan (IFPPD) . Kesempatan untuk up grading juga tidak disia-siakan. Pada tahun 2006 menjadi Core Trainer dalam ToT Strengthening Political Women Leader in South East Asia di Kuala Lumpur dan tahun 2008 menjadi peserta dalam Political Party Development Course di Canberra Australia. Setelah menjadi anggota DPR RI pun tetap melibatkan diri dalam upaya peningkatan kapasitas sebagai anggota Dewan seperti pada tahun 2010 dan 2011 pada program Parliamentarian’s Capacity Building Project On Accountability and Aid Implementation for Population and Development Issues di Tokyo, Jepang.

Sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014, ia terlibat dalam penyusunan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebagai perwujudan visinya memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa membedakan agama, suku, perempuan-lelaki, miskin-kaya. Termasuk di dalamnya langkah-langkah mendorong Kota Bandung dan Kota Cimahi menjadi pilot project penerima Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 14 Puskesmasnya sebagai langkah awal persiapan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional di negeri ini. Dorongan agar pada tahun 2013 Kota Bandung dan Kota Cimahi termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan bagi Rumah Tangga Sangat Miskin juga telah dilakukan.

Baginya, amanah sebagai anggota DPR RI adalah amanah da’wah yang harus diwujudkan sebagai rahmat bagi semesta alam. Akses politik sebagai anggota DPR yang dimilikinya tetap akan dimanfaatkan untuk mendorong pemerintah kota Bandung dan Cimahi, serta pemerintah propinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas hidup warga Bandung dan Cimahi yang meliputi pendidikan, kesehatan serta lingkungan hidup.


Posting Komentar

0 Komentar