Terlahir 30 April 1969 dari
ibunda Moeliana Sekar Asih putri Bandung dan ayahanda Moechsoen putra Blitar
yang keduanya mengenyam pendidikan di ITB. Menikah 13 Agustus 1989 dengan Drs. Bachtiar Sunasto, MS. ibu yang
dikaruniai 4 orang putra ini gemar melakukan aktivitas kemasyarakatan sejak
masih duduk di bangku SMP. Motivasi kerja sosial kemasyarakatan semakin tumbuh
pesat setelah membaca “Tapak Kuring Ngaliwat”, sebuah otobiografi dalam
bahasa Indonesia dan Sunda yang ditulis sang kakek, Rd. H. Hasan Natapermana
yang pernah menjabat sebagai anggota Parlemen Pasundan.
Tekadnya untuk terus mengasah
ketrampilan berorganisasi dibuktikan dengan keterlibatannya dalam berbagai
organisasi kemasyarakatan. Berbagai pelatihan diikuti seperti Basic &
Advanced Training on Mediation on Reconciliation untuk menambah
pengetahuannya. Termasuk pilihannya pada program studi Intervensi Sosial pada
program Magister Fakultas Psikologi Universitas Indonesia tahun 2000.
Semenjak bergabung dengan
Partai Keadilan pada tahun 1998 dan dilanjutkan dengan Partai Keadilan
Sejahtera fokus aktivitasnya lebih mengarah pada pemberdayaan politik
perempuan. Tanggung jawabnya sebagai
Ketua Dewan Pengurus Pusat PKS bidang Kewanitaan (2005-2010) mendorong
dirinya dan teman-temannya untuk mengaktifkan 4500 Pos Wanita Keadilan di 33
propinsi sebagai salah satu program unggulan dalam pemberdayaan masyarakat.
Tak berhenti sampai di situ,
upaya untuk meningkatkan kualitas diri sebagai politisi mendorong
keterlibatannya dalam Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Kaukus Perempuan
Parlemen RI dan Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan
(IFPPD) . Kesempatan untuk up grading juga tidak disia-siakan. Pada
tahun 2006 menjadi Core Trainer dalam ToT Strengthening Political Women
Leader in South East Asia di Kuala Lumpur dan tahun 2008 menjadi peserta
dalam Political Party Development Course di Canberra Australia. Setelah
menjadi anggota DPR RI pun tetap melibatkan diri dalam upaya peningkatan kapasitas
sebagai anggota Dewan seperti pada tahun 2010 dan 2011 pada program Parliamentarian’s Capacity Building Project
On Accountability and Aid Implementation for Population and Development Issues di Tokyo, Jepang.
Sebagai anggota DPR RI periode
2009-2014, ia terlibat dalam penyusunan Undang-undang Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial sebagai perwujudan visinya memperjuangkan keadilan dan
kesejahteraan bagi masyarakat tanpa membedakan agama, suku, perempuan-lelaki,
miskin-kaya. Termasuk di dalamnya langkah-langkah mendorong Kota Bandung dan
Kota Cimahi menjadi pilot project penerima Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
di 14 Puskesmasnya sebagai langkah awal persiapan implementasi Jaminan
Kesehatan Nasional di negeri ini. Dorongan agar pada tahun 2013 Kota Bandung
dan Kota Cimahi termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan bagi Rumah
Tangga Sangat Miskin juga telah dilakukan.
Baginya, amanah sebagai anggota
DPR RI adalah amanah da’wah yang harus diwujudkan sebagai rahmat bagi semesta
alam. Akses politik sebagai anggota DPR yang dimilikinya tetap akan
dimanfaatkan untuk mendorong pemerintah kota Bandung dan Cimahi, serta
pemerintah propinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas hidup warga Bandung
dan Cimahi yang meliputi pendidikan, kesehatan serta lingkungan hidup.
0 Komentar