Pansus 10 DPRD Kota Bandung
sedang membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota
Bandung Tahun 2025–2029.
Anggota Pansus RPJMD Susanto
Triyogo mengatakan RPJMD Kota Bandung yang dibahas diantaranya Misi 1
meningkatkan Kualitas Hidup Warga Kota Bandung yang Unggul.
Menurut Susanto, pembahasan pada
Misi 1 saat ini belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan yang nyata di tengah
masyarakat.
Sampah menutupi sungai |
“Kualitas hidup warga tak cukup hanya didekati melalui indikator makro, melainkan harus diturunkan secara tajam ke isu-isu fundamental,” ujar Susanto.
Contohnya masalah stunting yang
masih tinggi, yang seharusnya menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan
manusia sejak usia dini.
“Keterbatasan akses dan layanan
kesehatan, terutama di wilayah padat penduduk dan kawasan pinggiran kota masih
kekurangan tenaga kesehatan di beberapa Puskesmas yang berdampak pada kualitas
pelayanan dasar,” ujarnya.
Sedangkan bidang pendidikan
menurut Susanto, belum merata, ditandai dengan masih adanya sekolah blank spot
di wilayah tertentu dan kesenjangan partisipasi pendidikan dari SD ke SMP.
“Tingginya angka anak putus
sekolah yang mencapai lebih dari 19.000 anak, sebuah angka darurat yang
membutuhkan intervensi kebijakan khusus” ujar Susanto.
Sementara Misi 2 yaitu mewujudkan
Kota Bandung yang Terbuka, Inklusif, Setara, dan Berkeadilan.
Menurut Susanto pembahasan Misi 2
belum menunjukkan arah strategi yang konkret untuk menyelesaikan
tantangan-tantangan struktural yang sudah lama terjadi.
Tantangan struktural seperti
ketimpangan pembangunan antarwilayah, di mana wilayah pinggiran dan selatan
Bandung masih jauh tertinggal dalam infrastruktur dan pelayanan publik.
“Infrastruktur kota yang belum
optimal dan tidak merata, mulai dari jalan lingkungan, sanitasi, transportasi
umum, hingga ruang terbuka hijau yang banyak terpusat di kawasan tengah kota,”
ujarnya.
Ketergantungan ekonomi warga pada
sektor informal dan konsumtif, yang menjadikan ekonomi kota rentan dan kurang
produktif.
“Kurangnya kolaborasi antarsektor
– pemerintah, swasta, masyarakat sipil – yang mengakibatkan inisiatif
pembangunan berjalan sendiri-sendiri tanpa daya ungkit yang kuat,” ujar
Susanto.
Susanto mengatakan, dari
pembahasan RPJMD 2 misi belum menjadikan RPJMD sebagai master plan, road map
dan dokumen bersama atas menyelesaikan masalah Kota Bandung.
Menurut Susanto, pembahasan RPJMD
sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dan amanah dari masyarakat.
RPJMD ini sebagai respons harapan
masyarakat dari proses pemilihan kepala daerah. Di mana RPJMD harus menjadi
instrumen untuk mewujudkan janji politik kepala daerah terpilih yang
disampaikan saat masa kampanye
0 Komentar