Haru: Komitmen untuk Menjaga Kesejahteraan Honorer di Masa Transisi


Tenaga honorer di Indonesia, termasuk di Kota Bandung sedang berada di ujung tanduk menjelang penerapan aturan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku efektif mulai 28 November 2024. Kebijakan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diperkuat dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengenai mekanisme transisi. 

Dari 1.7 juta tenaga honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah hanya membuka 1.031.554 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, karena tidak semua tenaga honorer akan memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK, mengingat jumlah posisi yang terbatas sehingga mereka terancam kehilangan pekerjaan. 

Selain itu, terdapat 3 juta tenaga honorer yang tidak terdaftar, dan nasib mereka akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Turunan ASN. Di Kota Bandung, terdapat 18.000 tenaga honorer yang kini merasa  cemas akan masa depan mereka. 
 
Kekhawatiran utama tenaga honorer adalah kemungkinan dialihkan ke outsourcing, yang dianggap dapat mengurangi kesejahteraan mereka akibat pemotongan gaji secara signifikan. "Idealnya mereka menjadi PNS, tetapi ada berbagai aturan yang membatasi seperti usia, lama kerja, kompetensi, dan kondisi keuangan negara yang sudah diatur oleh negara" ungkap Haru (26/09/2024). Haru meyakini menjadi PNS merupakan impian banyak tenaga honorer, tetapi kondisi saat ini membuat sulit terealisasi.

Penghapusan tenaga honorer merupakan isu serius yang perlu segera dicari solusinya. Haru meyakini selalu ada solusi dari setiap permasalahan, termasuk isu ini. Jika skema outsourcing diberlakukan, ia berjanji akan mengoptimalkan sistem tersebut tanpa mengurangi hak dan kesejahteraan tenaga honorer. "Kita carikan jalan keluar, karena tidak mungkin isinya hanya PNS saja. Nanti bisa dicoba untuk pihak outsourcingnya dari BUMD" tambahnya. 

Haru menekankan bahwa tenaga honorer memiliki peran penting dan jasa yang besar, sehingga mereka sangat dibutuhkan serta tidak mungkin 'dibuang'. Ia berkomitmen untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan serta hak-hak yang layak. 


Posting Komentar

0 Komentar