Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy
Rusmawan mengatakan perlu adanya edukasi kepada masyarakat, terkait obat-obatan
ilegal. Mengingat peredaran obat ilegal mulai marak di Kota Bandung.
Menurut Tedy, edukasi terkait
obat-obatan terlarang perlu dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mengingat obat-obatan yang belum teruji
tersebut bisa membahayakan masyarakat.
"Ini perlu edukasi kepada
masyarakat, karena peredaran obat-obatan ilegal ini yang membahayakan dan
mengancam kesehatan," paparnya.
Tedy Rusmawan |
Lebih jauh, Tedy mendukung upaya penertiban obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung. Upaya tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelaku peredaran obat-obatan ilegal.
Tedy menerangkan bahwa untuk
memperoleh obat-obatan ilegal saat ini tidak sulit. Bahkan dapat diperoleh dari
warung-warung yang ada di sekitar masyarakat.
Oleh karena itu, kata Tedy, DPRD
Kota Bandung mendorong agar Satpol PP untuk terus melakukan penyisiran untuk
mengurangi peredaran obat-obatan ilegal. Termasuk berkoordinasi dengan aparat
penegak hukum atau kepolisian.
"Kekhawatirannya karena
obat-obatan ini menyangkut jiwa, dan belum ada izin serta obatnya sendiri belum
teruji. Maka perlu adanya shock therapy bagi para pelaku peredaran obat-obatan
terlarang," ujarnya.
Tedy juga berharap masyarakat
untuk melaporkan atau memviralkan, jika menemukan adanya peredaran obat-obatan
ilegal. Sehingga peredaran obat-obatan tersebut, dapat terkendali di
masyarakat.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota
Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya melakukan penertiban berdasarkan
laporan dari masyarakat. Terutama yang tidak tertib izin atau ilegal.
"Karena peredaran
obat-obatan ilegal ini, mengganggu ketertiban dan membuat keresahan di
masyarakat. Sehingga kami melakukan penertiban," ucapnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar