Saksi PKS Pantang Pulang Sebelum Dapat C1


 

Sumber: Akun X @desmabintijusar. https://twitter.com/desmabintijusar/status/1758639438564073807?t=jo8anx3-UQBuKJt1ycvT5g&s=19

Pemilu tahun 2024 yang digadang-gadang akan lebih cepat selesai dibandingkan dengan Pemilu tahun 2019 nyatanya berbanding terbalik dengan kenyataan. Keseluruhan proses pemilu pada sebagian besar TPS baru rampung dilaksanakan pada Kamis, tanggal 15 Februari dini hari bahkan sampai pada pagi harinya. 

Diantara penyebab lambatnya proses pelaksanaan Pemilu pada tahun ini adalah gangguan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) yang pada awalnya justru diniatkan untuk mempermudah petugas dalam proses rekapitulasi suara. Selain itu, proses pencetakan formulir C.Hasil juga kian memperlambat waktu selesainya seluruh rangkaian pemilu.

Tugas utama seorang saksi selain mengawal jalannya pemilu adalah menerima salinan formulir C.Hasil dari KPPS untuk selanjutnya dilakukan tabulasi oleh Tim Tabulasi. Karena pengisian formulir C.Hasil dilakukan pada akhir proses penghitungan suara, maka praktis saksi tidak dapat pulang sampai seluruh proses perhitungan suara selesai dan salinan formulir C.Hasil telah didapatkan.

Dedikasi saksi PKS yang pantang pulang sebelum mendapatkan salinan formulir C.Hasil patut diapresiasi, dengan tetap semangat mengawal jalannya seluruh proses pemilu dan mengamankan suara rakyat.

Saksi PKS mulai berdatangan ngumpulin C1 Hasil yang taun ini lebih berdarah-darah ngumpulinnya. Ucap pengguna akun media sosial X @gatse8

Tidak hanya itu, saksi PKS juga dijadikan rujukan oleh saksi-saksi yang lain bahkan petugas karena data yang lengkap dan akurat.

Saksi PKS mah bukan asal tunjuk pake ada bimtek n c1 salinan yang dipegang harus di ttd basah seluruh anggota kpps dan saksi partai lain. Ungkap @MCudink dilansir dari X.

Senada dengan dua cuitan di atas, dedikasi saksi PKS yang pantang pulang sebelum mendapatkan salinan C.Hasil juga diungkapkan oleh Desma Yanti melalui akun X-nya @desmabintijusar 

Jam 1 pagi masih crosscheck perolehan suara DPRD yg tertulis di C1 plano dgn catatan dr saksi PKS. Jam 2 baru pulang setelah C1 salinan sdh ditangan.

Perlu diingat bahwa dengan diperolehnya salinan C.Hasil dari tiap-tiap TPS, maka segala tindakan untuk mengubah data hasil Pemilu baik di tingkat PPS dan PPK maupun KPUD dapat diminimalisir. Usaha yang dilakukan ini bukan semata-mata untuk mengamankan suara PKS, namun juga suara rakyat dan partai lain.

(Mr RF)

Posting Komentar

0 Komentar