Ketua DPRD Desak Pemkot Segera Bentuk BPBD Kota Bandung

 

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mendesak pemerintah segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang hingga kini belum dimiliki. Apalagi Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menetapkan status siaga darurat bencana terkait dengan cuaca ekstrem yang terjadi sejak akhir tahun 2023.

Tedy Rusmawan saat meninjau lokasi bencana

"Kota Bandung salah satu daerah yang tidak memiliki BPBD. Karena itu DPRD mendesak agar ada pembentukan BPBD Kota Bandung. Tentunya kami dari DPRD dan atas aspirasi masyarakat, terus mendorong pemerintah, agar BPBD Kota Bandung segera dibentuk. Sebab, saat ini potensi bencana hidrometeorologi menjadi ancaman," kata Tedy, Selasa, (9/1/2024).

Menurut Tedy, masih ada ancaman bencana alam lainnya seperti gempa bumi yang mengintai Kota Bandung. Untuk itu, dibutuhkan badan khusus yang ditugaskan untuk melakukan berbagai langkah strategis dalam penanganan bencana alam.

"Bukan hanya banjir dan tanah longsor, tapi ancaman Sesar Lembang dan kini ditemukan oleh BMKG Sesar Sumedang, yang tentu menjadi ancaman dan ini perlu disikapi dengan langkah-langkah strategis yang dibuat oleh BPBD. Sehingga ada edukasi juga kepada masyarakat ketika sedang menghadapi bencana alam," terang Tedy.

Politisi PKS ini pun berharap dalam waktu dekat ada pembicaraan serius antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, terkait pembentukan BPBD Kota Bandung. Memang untuk pembentukan BPBD ada kendala yaitu pada masyarakat Kota Bandung, yang dinilai Kemendagri, belum memenuhi persyarakat dalam pembentukan badan baru.

"Jadi untuk mewujudkannya, perlu ada pertemuan kembali dari Pusat (Kemendagri), Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung terkait rencana pembentukan BPBD ini. Jangan sampai kita terlambat dalam mengantisipasi dan penanganan bencana alam yang mengintai kita bersama," tuturnya.

Bahkan, Tedy menjelaskan pada 14 Juni 2023, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan surat penyampaian rekomendasi pembentukan BPBD Kota Bandung. Tentunya hal tersebut harus segera direspons oleh Pemkot Bandung, untuk melakukan langkah persiapan agar badan khusus ini dapat dibentuk dalam waktu dekat.

"Surat rekomendasi dari BNPB sudah ada tinggal bagaimana saat ini Pemkot Bandung merespons dengan cepat surat rekomendasi tersebut," tambahnya.

 

 

 

Ahmad Farid Fakhrullah


Posting Komentar

0 Komentar