Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mendesak pemerintah segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang hingga kini belum dimiliki. Apalagi Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menetapkan status siaga darurat bencana terkait dengan cuaca ekstrem yang terjadi sejak akhir tahun 2023.
"Kota Bandung salah satu daerah yang tidak memiliki BPBD. Karena
itu DPRD mendesak agar ada pembentukan BPBD Kota Bandung. Tentunya kami dari
DPRD dan atas aspirasi masyarakat, terus mendorong pemerintah, agar BPBD Kota
Bandung segera dibentuk. Sebab, saat ini potensi bencana hidrometeorologi
menjadi ancaman," kata Tedy, Selasa, (9/1/2024).Tedy Rusmawan saat meninjau lokasi bencana
Menurut Tedy, masih ada ancaman bencana alam lainnya seperti gempa bumi
yang mengintai Kota Bandung. Untuk itu, dibutuhkan badan khusus yang ditugaskan
untuk melakukan berbagai langkah strategis dalam penanganan bencana alam.
"Bukan hanya banjir dan tanah longsor, tapi ancaman Sesar Lembang
dan kini ditemukan oleh BMKG Sesar Sumedang, yang tentu menjadi ancaman dan ini
perlu disikapi dengan langkah-langkah strategis yang dibuat oleh BPBD. Sehingga
ada edukasi juga kepada masyarakat ketika sedang menghadapi bencana alam,"
terang Tedy.
Politisi PKS ini pun berharap dalam waktu dekat ada pembicaraan serius
antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandung, terkait pembentukan BPBD Kota Bandung. Memang untuk pembentukan
BPBD ada kendala yaitu pada masyarakat
Kota Bandung, yang dinilai Kemendagri, belum memenuhi persyarakat dalam
pembentukan badan baru.
"Jadi untuk mewujudkannya, perlu ada pertemuan kembali dari Pusat
(Kemendagri), Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung terkait rencana pembentukan BPBD
ini. Jangan sampai kita terlambat dalam mengantisipasi dan penanganan bencana
alam yang mengintai kita bersama," tuturnya.
Bahkan, Tedy menjelaskan pada 14 Juni 2023, Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan surat penyampaian rekomendasi
pembentukan BPBD Kota Bandung. Tentunya hal tersebut harus segera direspons
oleh Pemkot Bandung, untuk melakukan langkah persiapan agar badan khusus ini
dapat dibentuk dalam waktu dekat.
"Surat rekomendasi dari BNPB sudah ada tinggal bagaimana saat ini
Pemkot Bandung merespons dengan cepat surat rekomendasi tersebut,"
tambahnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar