Aleg Komisi X Ingatkan Kemendikbud: Dana BOS Terlambat Menjadi Penghambat Kegiatan Sekolah

 

Ledia Hanifa, Anggota DPR RI Fraksi PKS

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi salah satu andalan sekolah dalam melakukan kegiatan operasional. Keterlambatan pencairan dana BOS ini tentu saja menjadi salah satu penghalang kegiatan sekolah.

 

“Selama ini dana BOS dikirim per catur wulan, itupun sering terlambat. Sudah terlambat begitu, ketika cair kadang baru cair sebagian saja, dana untuk dua bulan, sehingga menghambat kegiatan operasional sekolah.” Demikian keluhan yang disampaikan Wakil Kepala Sekolah SMPN 56 Kota Bandung kepada Ledia Hanifa Amaliah, anggota Komisi X DPR RI saat tengah melakukan kunjungan di masa reses.

 

Karena keterlambatan cairnya dana BOS ini maka pihak sekolah terpaksa harus mencari jalan untuk bisa memenuhi kebutuhan sekolah yang rutin, termasuk dengan mencari pinjaman kesana kemari.

 

“Sebagian dana BOS kan menjadi andalan kami untuk membayar guru honor, juga untuk kebutuhan operasional rutin, kalau terlambat lalu keluarnya juga baru sebagian sementara honor guru dan operasional kan tidak bisa dtunda maka kami sampai terpaksa harus berhutang.” lanjut wakepsek ini pula.

 

Keluhan yang sama ternyata juga muncul ketika  aleg dari Fraksi PKS ini melakukan kunjungan ke SDN 105 Panyileukan, dan SMP Muslimin 5 Cibiru Kota Bandung.

 

“Keluhan soal keterlambatan dana BOS ini merata di semua kunjungan kali ini.  Apalagi buat sekolah swasta, ketika pemasukan mereka berkurang karena orangtua siswa banyak yang terdampak pandemi, maka dana BOS sangat diandalkan buat keberlangsungan operasional sekolah. Sayangnya pecairannya kerap terlambat sehingga mengganggu operasional sekolah.” jelas Ledia

 

Pembayaran guru honorer menjadi ganjalan besar. Padahal baik di sekolah negeri maupun swasta jumlah guru honorer masih mendominasi. Apalagi jika guru honorer tersebut belum memiliki sertifikasi, maka pemasukan para guru ini praktis hanya berasal dari anggaran dana BOS, tidak ada tunjangan tambahan.

 

“Karena dana BOS buat membayar honor ini lama cairnya, maka guru-guru honor ini juga akhirnya cari-cari penghasilan tambahan buat memenuhi kebutuhan hidup.” Kata Kepala Sekolah SMP Muslimin 5, Cibiru

 

Selain soal pembayaran honor keterlambatan cairnya dana BOS juga semakin dirasakan pihak sekolah karena kondisi pandemi yang telah berlangsung hampir genap setahun lamanya memunculkan peningkatan kebutuhan sekolah juga siswa.

 

“Selain kebutuhan operasional rutin, sekarang siswa dan guru juga butuh akses internet. Kebijakan Kemdikbud mengatakan dana penyediaan akses internet bisa diambil dari dana BOS, padahal dananya ya segitu-gitu saja. Dengan anggaran yang terbatas sementara kebutuhan yang meningkat, keterlambatan pencairan dana BOS ini tentu melipatgandakan beban bagi sekolah.” Tegas Ledia

 

Karena itu Sekretaris Fraksi PKS ini lantas mendesak Mendikbud untuk segera mengatasi persoalan pencairan dana BOS ini.

 

“Kita kan berharap pendidikan di Indonesia maju, SDM-nya menjadi SDM Unggul. Maka coba deh Pak Menteri pastikan agar support pada sekolah jangan sampai terbengkalai. Dana BOS ini selayaknya tidak ditunda, terlambat bahkan kemudian tidak cair penuh. Padahal anggarannya jelas sudah kita tetapkan bersama dalam rapat kerja di DPR RI tahun lalu.”

 

Hj. Ledia Hanifa Amaliah, S.Si, M. Psi.T

Anggota Fraksi PKS DPR RI/ A-427

Komisi X: Pendidikan, Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga

 

Posting Komentar

0 Komentar