PKS Paling Cepat dan Rapi Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) setinggi 4 meter ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

PKS serahkan LPPDK ke KPU

PKS melaporkan dana kampanye semua calegnya yaitu 533 caleg totalnya 138 miliyar dan dana kampanye partai totalnya 12 miliyar.

“Selama periode penerimaan LPPDK ini, yang dibuka dari tanggal 26 April hingga 2 Mei 2019, baru satu parpol yang menyerahkan laporan yaitu PKS, PKS ini memang yang paling cepat dalam menyampaikan laporan,” ungkap Rahmat Subiyanto Biro Hukum KPU.

Menurut Rahmat, prosesi penyerahan laporan dana kampanye PKS sudah diserahkan dan diperiksa oleh kantor akuntan publik yang sudah ditunjuk oleh KPU yaitu KAP Ardin Silitonga.

PKS merupakan salah satu partai yang paling cepat dan rapi dalam memberikan laporan keuangan, ia berharap, ketepatan PKS ini mampu mendorong partai lain untuk segera menyerahkan dana kampanyenya. 

Ketua Biro Akutansi dan Keuangan DPP PKS, Unggul Wibawa menuturkan ketetapan tersebut didorong oleh komitmen PKS untuk mengikuti peraturan yang berlaku dalam Pemilu 2019 ini.

“Ini merupakan wujud komitmen PKS untuk mengikuti ketentuan yang ditegakkan oleh KPU dan kami ingin agar masyarakat juga dapat melihat bahwa kami merupakan partai yang sangat berkomitmen mengikuti peraturan pemilu,” terang Unggul.









Posting Komentar

0 Komentar