Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan dan
Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) setinggi 4 meter ke Komisi Pemilihan Umum
(KPU) di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
PKS serahkan LPPDK ke KPU
PKS melaporkan
dana kampanye semua calegnya yaitu 533 caleg totalnya 138 miliyar dan dana
kampanye partai totalnya 12 miliyar.
“Selama periode
penerimaan LPPDK ini, yang dibuka dari tanggal 26 April hingga 2 Mei 2019, baru
satu parpol yang menyerahkan laporan yaitu PKS, PKS ini memang yang paling
cepat dalam menyampaikan laporan,” ungkap Rahmat Subiyanto Biro Hukum KPU.
Menurut Rahmat, prosesi penyerahan laporan dana kampanye PKS sudah
diserahkan dan diperiksa oleh kantor akuntan publik yang sudah ditunjuk oleh
KPU yaitu KAP Ardin Silitonga.
PKS merupakan salah satu partai yang paling cepat dan rapi dalam
memberikan laporan keuangan, ia berharap, ketepatan PKS ini mampu mendorong
partai lain untuk segera menyerahkan dana kampanyenya.
Ketua Biro
Akutansi dan Keuangan DPP PKS, Unggul Wibawa menuturkan ketetapan tersebut
didorong oleh komitmen PKS untuk mengikuti peraturan yang berlaku dalam Pemilu
2019 ini.
“Ini merupakan
wujud komitmen PKS untuk mengikuti ketentuan yang ditegakkan oleh KPU dan kami
ingin agar masyarakat juga dapat melihat bahwa kami merupakan partai yang
sangat berkomitmen mengikuti peraturan pemilu,” terang Unggul.
0 Komentar