PKS Biak: Caleg Asli Papua Prioritas Utama



Orang asli Papua faham isu dan permasalahan yang terjadi di Papua, ini alasan PKS Biak memprioritaskan orang asli Papua (OAP) sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD pada pemilu legislatif di 2019. 

                                                                                      Kader PKS di Papua

Menurut Ketua DPC PKS Kabupaten Biak, Numfor M Imnahuda, sebanyak 25 caleg PKS Biak kini sedang melengkapi berkas syarat pencalonan seperti surat kesehatan, SKCK, surat bebas narkoba, surat pemeriksaan kejiwaan, surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman dari Pengadilan Negeri.

"Total keseluruhan sebanyak 25 caleg DPRD, yang tersebar di lima daerah pemilihan. Untuk OAP bisa 70 persen dari kuota yang ada, dan akan segera didaftarkan ke KPU," ujar Numfor, (13/7/2018).

Caleg orang asli Papua ini terdiri dari tokoh adat, tokoh perempuan serta tokoh masyarakat Biak, Numfor berharap dapat merebut merebut kursi anggota legislatif DPRD Kabupaten Biak Numfor pada Pemilu 2019.

PKS Biak telah memenuhi syarat kuota 30 persen caleg perempuan di setiap daerah pemilihan sesuai dengan jumlah kursi yang diperebutkan.


Posting Komentar

0 Komentar