Menanggapi Kasus Angeline, Ledia Hanifa : Jangan Tunggu Terlambat

PKS Kota Bandung

Jakarta (15/6) - Kasus kematian bocah Angeline tak hanya memaparkan tindak kejahatan sadis namun juga mengungkap adanya satu titik lemah dalam kehidupan bersosial saat ini. "Banyak peristiwa kekerasan pada anak yang sebenarnya sudah memiliki kejanggalan awal namun kerap terabaikan sehingga seringkali berujung pada keterlambatan dan berakibat fatal." Kata wakil ketua komisi 8 DPR RI, Ledia Hanifa, dengan prihatin

Selain orangtua, pihak sekolah, tetangga, orangtua teman dan kadang kerabat seringkali telah melihat tanda-tanda janggal pada anak yang mengalami kekerasan, baik secara fisik, mental, emosional, perilaku hingga perubahan prestasi akademis. Sayangnya, lanjut Ledia, masyarakat termasuk pihak sekolah masih banyak yang enggan untuk  terlibat karena khawatir melanggar ranah privasi keluarga.

"Padahal menjalin komunikasi dengan orangtua atau wali anak, termasuk dengan mempertanyakan hal-hal janggal yang diluar kebiasaan seorang anak seperti nampak sakit, lusuh, memiliki memar, ketakutan, perilaku dan prestasi belajar berubah drastis, menjadi pendiam, atau bahkan agresif pantas dilakukan pihak sekolah." Kata aleg FPKS ini pula.

Lebih lanjut Ledia mengingatkan bahwa bully pada anak, penelantaran, kekerasan, eksploitasi dan ragam kejahatan lain pada dasarnya tidak terjadi tiba-tiba sehingga bisa dicegah dan dihentikan sesegera mungkin. Maka dia menghimbau pihak tetangga, kerabat, orangtua dari teman anak yang berperilaku janggal dapat melakukan  berbagai cara untuk secara proaktif melindungi anak. Bisa dengan bertamu, bertanya baik-baik, atau bila kondisi tidak memungkinkan meminta bantuan pihak-pihak lain seperti sekolah, RT, pemuka agama atau tokoh yang dihormati. Begitu pula pengurus RT, RW perlu sigap bila di wilayahnya ada kejanggalan terjadi pada anak.

"Semua ini dimaksudkan agar kita semakin terbiasa peduli dalam melindungi anak, bukan hanya anak kita tetapi juga anak-anak di sekitar kita. Dan ini adalah amanah Undang-undang no 35 tahun 2014 pada kita semua,  untuk siap proaktif melindungi anak. Jangan Terakhir Ledia juga meminta pemerintah memperbanyak unit PPA, perlindungan perempuan dan anak, di jajaran kepolisian untuk memperkuat sistem perlindungan anak Indonesia.

Sumber : Humas PKS Kota Bandung

Posting Komentar

0 Komentar